PERTANYAAN
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Semoga Pak Kiai sehat dan senantiasa diberi keberkahan oleh Allah SWT. Amin! Pak Kiai, saya Wahyuddindari Cikulur Lebak Banten. Saya ingin bertanya; bagaimana tanggapan atau respon kita,seandainya di sekitar kita ada tetangga atau rekan kita yang menyelenggarakan lebaran terlebih dahulu, padahal memulai puasanya bareng-bareng? Apalagi kan ada keterangan, puasa di waktu lebaran itu hukumnya haram.
Demikian pertanyaan saya. Semoga Pak Kiai berkenan menjawabnya. Terima kasih atas penjelasannya.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
PENANYA
Wahyudin,
Wiraswasta, Cikulur Lebak Banten
JAWABAN
Wa’alaikumussalam, Wr. Wb.
al-Hamdulillah, saya dan keluarga sehat-sehat saja. Semoga, Wahyuddin dan keluarga barunya juga sehat selalu dan senantiasa diberkahi oleh Allah SWT. Amin!
Wahyuddin yang baik dan semoga diberkahi Allah SWT. Memang, kadang-kadang terjadi lebaran yang tidak berbarengan, padahal puasanya dimulai bersamaan. Tentu saja, kita semua berharap, puasa kita bersamaan dan lebaran kitapun bersamaan, supaya meminimalisir perbedaan dan pertentangan umat Islam di negeri ini.
Namun demikian, kita juga perlu mengerti, bahwa metode penentuan awal puasa dan lebaran itu, antara satu kelompok muslim dengan kelompok muslim lainnya berbeda-beda. Perbedaan matode atau manhaj inilah yang membedakan hasilnya; kapan puasa dan kapan lebarannya. Dalam Islam, perbedaan ini sebetulnya tidak perlu dipermasalahkan panjang lebar. Yang terpenting, masing-masing kelompok tidak mengaku hasil ijtihadnya sebagai yang paling benar dengan manyalahkan ijtihad pihak lain. Kalau kita bisa saling menghormati, maka perbedaan justru akan menjadi keindahan dan rahmat. Ini yang seharusnya kita jaga.
Wahyuddin yang diberkahi Allah SWT. Memang ada, dalam kenyataannya, puasa kita sama tapi lebarannya berbeda. Bagaimana menyikapinya? Menurut keterangan kitab-kitab fikih, puasa pada saat hari raya, baik Idul Fithri atau Idul Adha, itu diharamkan oleh Allah SWT. Hari yang juga diharamkan untuk berpuasa, adalah tiga hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Pada hari-hari ini kita dilarang berpuasa, dengan alasan apapun, termasuk alasan mengganti puasa yang batal.
Bagaimana kalau tetangga kita berlebaran mendahului kita, sedangkan kita masih berpuasa? Apakah puasa kita menjadi haram? Menurut pemahaman saya, kalau dia lebaran mendahului kita berdasarkan hitungan dan keyakinannya, maka lebarannya boleh-boleh saja. Tapi kalau berdasarkan kehendak dirinya sendiri atau hawa nafsunya, maka lebaran itu tidak boleh. Sebaliknya, kita berpuasa tidak apa-apa, kalau berdasarkan hitungan dan keyakinan kita saat itu belum saatnya lebaran.
Misalnya begini, kalau berdasarkan perhitungaan dan keyakinan dia lebaran jatuh pada Selasa, maka dia lebaran pada Selasa. Namun berdasarkan ru’yah (penglihatan mata) kita pada hilal, lebaran jatuh pada Rabu, maka kita berpuasa pada Selasa (ketika dia lebaran), itu tidak apa-apa. Jadi, hitungan dia untuk dia sendiri dan hitungan kita untuk kita sendiri. Dengan kata lain, hitungan dia tidak berlaku untuk kita dan hitungan kita tidak berlaku untuk dia. Karenanya, ketika dia lebaran, kita tidak haram berpuasa, sebab itulah lebaran dia bukan lebaran kita. Yang terpenting, kapanpun lebarannya, asalkan berdasarkan perhitungan dan keyakinan, kita harus saling menghormatinya.
Demikian jawaban saya. Semoga bisa dimengerti dan ada manfaatnya. Terima kasih. Wa Allah a’lam.[]
Cikulur, 4 Agustus 2011