Memaksa Peziarah Bersedekah

BAGIKAN:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

PERTANYAAN:
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Semoga Pak Kiai dan keluarga senantiasa sehat dan lancar menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin!

Pak Kiai, belakangan ini saya melihat ada beberapa perilaku umat Islam yang aneh-aneh. Bisa juga dibilang janggal. Misalnya, di salah satu tempat peziarahan (maqbarah) di Banten, ada fenomena yang lain dari biasanya. Di maqbarah seorang almarhum ulama besar Banten ini, para peziarah yang datang dari berbagai wilayah Indonesia dipaksa memberikan sedekah hanya untuk melaksanakan tahlilan.

Tak hanya itu, secara bergelombang, peziarah diminta memberikan sedekah sejak masuk area maqbarah, masuk toilet, ruang tunggu, pas maqbarah, ketika sedang bertahlil, termasuk juga saat pulang. Malah ada kesan tahlil itu dilelang, melalui speaker oleh petugas maqbarah. Dari nilai sedekah tertinggi, diminta maju. Lalu nilai di bawahnya, hingga yang terendah. Tahlilan tidak lekas berjalan karena ada brifing bermacam-macam soal sedekah, yang katanya untuk pembangunan masjid dll.

Jujur saja, Pak Kiai, suasana ini membuat peziarah, termasuk saya, tidak nyaman. Suasana spiritualitas sama sekali tidak terasa. Bahkan ketika tahlilanpun, ternyata pengelola tidak melakukan koordinasi. Masing-masing rombongan bertahlil sendiri-sendiri, seakan berlomba dengan suara lantang. Ditambah lagi, pengelola maqbarah terus berkeliling membawa besek (koropak) meminta sedekah kepada yang tahlil.

Pak Kiai, yang ingin saya tanyakan, apakah meminta sedekah dengan cara seperti itu, yang membuat peziarah tidak nyaman, ada ajarannya dalam Islam? Bagaimana menurut Pak Kiai sendiri?

Demikian pertanyaan saya Pak Kiai. Mohon maaf jika kepanjangan. Semoga Pak Kiai berkenan menjawabnya untuk mencerahkan diri saya khususnya, dan para pembaca umumnya, sehingga kami bisa tetap mendapatkan kenyamanan dalam berziarah. Terima kasih banyak atas jawabannya.

Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

PENANYA
Muna,
Cikulur Lebak Banten


JAWABAN
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

al-Hamdulillah
, saya dan keluarga sehat selalu dan masih tetap beraktivitas sebagaimana biasanya. Semoga Sdr Muna yang sedang gelisah karena peziarahannya tidak nyaman, juga dalam keadaan baik-baik saja. Amin!

Sdr Muna yang diberkahi Allah SWT. Memang benar, sekarang ini semakin banyak saja orang Muslim yang tindakannya aneh-aneh. Apa yang diceritakan Sdr Muna itu hanya salah satunya, yaitu memanfaatkan agama, dalam hal ini tempat ziarah, untuk memperoleh kepentingan pribadi. Ini yang kita prihatinkan. Kasihan almarhum yang kita ziarahi.

Terkait dengan pertanyaan Sdr Muna, menurut hemat saya, apapun alasannya, jika sedekah itu dipaksakan, maka tidak boleh. Kalau sedekah wajib seperti zakat, maka boleh saja dipaksakan dan kita tidak bisa mengelaknya. Menurut Syeikh Nawawi Banten, dalam kitabnya al-Futuhat al-Madaniyyah fi al-Syu’ab al-Imaniyyah, ibadah itu dibedakan menjadi dua: ‘ubudiyyah al-idhthirar (ibadah yang dipaksakan) dan ‘ubudiyah al-ikhtiyar (ibadah yang bebas pilih).

Dalam hal ibadah yang dipaksakan, maka kita sebagai umat Islam tidak bisa menolaknya, karena jika menolak, kita termasuk orang yang mengingkari dan berdosa. Diantara ibadah kategori ini, adalah zakat. Itu sebabnya, Abu Bakar al-Shiddiq sebagai pimpinan kaum muslim setelah Nabi Muhammad, pernah memerangi orang-orang yang menolak/mengingkari kewajiban zakat yang dikomandoi Musailamah al-Kadzdzab di Yamamah. Sedangkan ibadah jenis yang kedua, kita bisa memilih menjalankan atau tidak. Dan kalaupun tidak menjalankannya, maka kita tidak boleh dipaksa dan tidak berdosa. Ini misalnya sedekah sunnah selain zakat.

Masalahnya, jika sedekah sunnah yang seharusnya masuk pada wilayah ‘ubudiyah al-ikhtiyar dipaksakan atau dimasukkan dalam wilayah ‘ubudiyah al-idhthirar. Maka, ini yang tidak boleh. Dan ini yang terjadi di peziarahan yang Sdr Muna ceritakan itu. Kalau sedekah sunnah dipaksakan, maka akibatnya tidak baik, apalagi memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan pengembangan maqbarah.

Untuk tempat peziarahan yang diceritakan Sdr Muna, saya melihat, para pengelolanya hanya memanfaatkan karomah almarhum untuk keuntungan pribadi. Kalau misalnya untuk kepentingan masjid yang ada di sana, kenapa dari dulu bangunan masjid itu masih seperti itu juga dan tidak selesai-selesai? Padahal ribuan peziarah terus berdatangan dari berbagai wilayah negeri ini.

Selain itu, akibatnya, peziarah merasa tidak nyaman atas pemaksaan itu. Yang tadinya ingin berwisata spiritual, malah mendapat kekecewaan. Saya sendiri mengalaminya dan memang sangat tidak nyaman. Semoga saja, ke depan para pengelolanya bisa berubah dan tidak melakukan hal-hal yang membuat para peziarah tidak nyaman, sehingga enggan lagi ke sana. Semoga juga, proses tahlilan di sana bisa dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya, biar tidak ada kesan lomba tahlil.

Namun demikian, Sdr Muna, kita tetap harus mengirimkan doa kepada almarhum yang jasadnya dikuburkan di sana. Caranya, kirim saja hadharat atau al-Fatihah dari rumah kita, masjid atau dari manapun. Bacaan doa yang kita kirimkan insya Allah akan tetap sampai kepada almarhum, kendati tidak kita bacakan langsung di maqbarahnya. Bagaimanapun, almarhum yang juga wali Allah itu sesepuh kita yang harus terus kita kirimi doa.

Karena itu, kita harus bedakan antara almarhum yang memiliki karomah Allah dengan para pengelola maqbarahnya. Jangan sampai, karena pengelolanya yang membuat kita tidak nyaman, lantas kita tidak lagi mau mengirimkan doa untuk almarhum. Keduanya berbeda dan harus ditempatkan sesuai wilayahnya. Mudah-mudahan pengalaman-pengalaman ini membawa hikmah buat kita semua.

Hanya ini yang bisa saya sampaikan. Semoga Sdr Muna dan para pembaca bisa memahaminya dan terus bersemangat untuk melakukan ziarah, tidak hanya di wilayah Banten, namun ke wilayah-wilayah lainnya, sehingga kita semakin dekat dengan Allah SWT dan bersiap jika sewaktu-waktu Allah SWT memanggil kita. Terima kasih. Wa Allah a’lam.[]

Cikulur, 12 Desember 2011

Pondok Pesantren Qothrotul Falah

Alamat:
Jl. Sampay-Cileles Km. 5
Ds. Sumurbandung Kec. Cikulur Kab. Lebak
Provinsi Banten (43256)

Developed by