PERTANYAAN:
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Semoga Pak Kiai dan keluarga senantiasa sehat dan lancar menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin!
Pak Kiai, saya ingin bertanya tentang bid’ah. Sebenarnya, apa pengertian bid’ah dan apa saja macam-macamnya?
Terima kasih atas jawaban Pak Kiai.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
PENANYA
Azam,
Sajira Lebak Banten
JAWABAN
Wa’alaikumussalam, Wr. Wb.
al-Hamdulillah, saya dan keluarga sehat selalu dan masih tetap beraktivitas sebagaimana biasanya. Semoga Sdr Azam, juga dalam keadaan baik-baik saja. Amin!
Terima kasih atas pertanyaannya. Banyak diantara kita yang belum mengerti dengan baik apa itu bid’ah, sehingga sedikit-sedikit menyalahkan atau membid’ahkan tradisi yang berbeda dari saudara-saudara kita. Tak hanya itu, lantas dikait-kaitkan dengan neraka. Ini harus hati-hati. Itu sebabnya, penting sekali kita mengerti apa sesungguhnya bid’ah dan apa saja ragamnya.
Menurut Rasulullah SAW, dalam Hadisnya, kullu muhdatsatin bid’atun wa kullu bid’atun dhalalatun wa kullu dhalalatin fi al-nar. Setiap yang baru itu bid’ah, setiap bid’ah itu sesat dan setiap yang sesat itu di neraka. Benar, bid’ah itu tempatnya di neraka. Pertanyaannya, apa yang dimaksud kullu muhdatsatin (setiap yang baru) itu? Apakah segala hal yang baru, yang tidak ada di zaman Rasulullah SAW, itu bid’ah secara mutlak dan otomatis tempatnya di neraka?
Para ulama mengatakan, bid’ah adalah amalan-amalan yang dikerjakan tanpa ada dasarnya dari al-Qur’an dan Rasulullah SAW. Menurut ulama Syafiiyah, bid’ah itu dibedakan menjadi dua; bid’ah hasanah (perbuatan baru yang baik) dan bid’ah dhalalah (perbuatan baru yang sesat). Bid’ah hasanah itu misalnya perayaan Maulid Nabi, yang kita selenggarakan setiap Rabiul Awal, sebagai penghormatan pada kelahiran Rasulullah SAW.
Cara memperingati Maulid Nabi, dengan mengundang penceramah, perlombaan, dll, memang tidak ada anjurannya yang spesifik dari Rasulullah SAW. Namun penting dipahami, isi perayaan Maulid Nabi tak lain adalah meneladani beliau, baik sifat, akhlak, maupun lainnya. Peneladanan ini sejalan dengan Qs. al-Ahzab [33]: 21, bahwa beliau adalah uswatun hasanatun (teladan kebaikan) bagi umatnya. Beliaulah idola kehidupan yang sejati. Dan peringatan maulid itu tiada lain untuk meneladani kebaikan-kebaikan yang beliau ajarkan kepada kita untuk kita tiru dalam kehidupan sehari-hari kita. Apanya yang salah pada peneladanan melalui perayaan Maulid Nabi ini?
Selain itu, di dalam peringatan maulid, kita banyak menghadiahkan shalawat untuk beliau. Membaca shalawat juga sesuai dengan perintah al-Qur’an. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi (Muhammad). Hai orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya.” (Qs. al-Ahzab [33]: 56). Karenanya, pembacaan shalawat pada peringatan maulid, berarti sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri yang menyuruh umat Islam untuk banyak membacakan shalawat untuk beliau yang agung. Dan ini tidak ada yang salah, bukan?
Sedangkan bid’ah dhalalah, adalah perbuatan baru yang sesat dan karenanya tidak dibenarkan agama, sebab tidak ada dasarnya sama sekali. Misalnya, di sebagian masyarakat berkembang tradisi membuang nasi ke jalan dengan tujuan membuang sial. Tradisi ini tidak ada ajarannya dalam Islam, karena dinilai tidak benar. Setidaknya ada dua alasan untuk menolak kebiasaan ini. Pertama, tidak ada hubungan antara nasi dengan kesialan. Nasi adalah makanan pokok dan kesialan adalah hal lain, yang tidak seharusnya dikaitkan. Ajaran agama juga tidak pernah mengaitkan keduanya, sehingga jika nasi dibuang, misalnya, sial menjadi hilang. Jika memang ada kaitan, buang saja semua nasi yang kita punya, biar kita benar-benar bersih dari kesialan. Kesialan itu ujian Allah SWT yang harus direnungi baik-baik untuk dijadikan pelajaran, tanpa harus dikaitkan dengan nasi.
Kedua, membuang nasi di jalanan adalah perbuatan tabdzir (menyia-nyiakan makanan yang seharusnya bisa dimanfaatkan). Dengan membuang nasi ke jalan, berarti kita telah menghilangkan kemanfaatan nasi itu dan menyia-nyiakannya. Perbuatan ini juga telah melanggar ajaran al-Qur’an. Allah berfirman: “Berikanlah kerabat dekat, orang miskin dan ibnu sabil hak mereka dan jangan sekali-sekali bersikap tabdzir. Sesungguhnya orang yang suka bersikap tabdzir adalah teman setan.” (Qs. al-Isra’: 26-27). Jika kita membuang nasi untuk menghilangkan kesialan, maka kita berarti telah menjadi karibnya setan, karena telah memubadzirkan atau menyia-nyiakan nasi.
Menurut hemat saya, alangkah baiknya jika nasi itu dikasihkan saja ke orang-orang yang membutuhkannya sebagai sedekah. Jika perlu, ditambahi lauk-pauk yang enak dan sayur-sayuran yang sedap. Hal ini bahkan menjadi amalan mulia, yang bisa menolak bala’. Rasulullah SAW bersabda: al-shadaqatu tadfa’ al-bala’ (sedekah itu bisa menolak bala’/bencana). Kalau ini ada ajarannya, bukan dengan cara memubadzirkan makanan yang bermanfaat.,
Itulah jawaban saya tentang bid’ah. Semoga kita semua bisa memahaminya, sehingga kita tidak mudah mengklaim ini dan itu sebagai bid’ah, yang lantas mengait-ngaitkannya dengan neraka. Biarkan neraka menjadi urusan Allah SWT. Semoga kita semua menjadi orang yang lurus dalam beragama, sesuai tuntunan al-Qur’an dan Hadis. Wa Allah a’lam.[]
Cikulur, 2 Februari 2012