Oleh Dede Herawati*)
Identitas Buku:
Judul : Fatwa Tentang Terorisme Dan Bom Bunuh Diri
Penulis : Dr. Muhammad Tahir-Ul-Qadri
Tahun : 2014
Penerbit : Lembaga Penelitian Dan Pengkajian Islam (LPPI)
Hal. : 464 Halaman
Isi Buku :
Buku ini menjelaskan tentang arti Islam. Kata Islam, diambil dari bahasa Arab yakni “salama” atau “salima”, yang berarti damai, keamanan, kenyamanan dan perlindungan. Seperti makna literalnya, Islam adalah pernyataan yang absolut tentang perdamaian. Dan sebagai agama, Islam adalah manifestasi damai itu sendiri dan mendorong manusia untuk menciptakan hidup damai, penuh kebaikan, toleransi dan menahan amarah.
Agama Islam merupakan agama yang aman dari tindakan kekerasan dan pembunuhan, tidak ada ruang dalam Islam untuk tindakan yang bersifat perselisihan, pembunuhan besar-besaran dan pengrusakan. Agama islam juga merupakan agama yang menjamin keadaan yang lebih baik, kemajuan positif, kedamaian dan keamanan. Oleh karena itu, orang yang bertindak secara kontradiktif dengan aspek Islam, sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan Islam itu sendiri. Islam juga memiliki tiga prinsip dasar, yaitu : Iman, Islam, dan ikhsan. kemudian, ketiganya memiliki persamaan makna dalam hal damai, toleransi, cinta dan kasih sayang.
Kita sebagai seorang muslim, merupakan pewujudan kedamain dan perlindungan bagi seluruh kehidupan manusia. Islam tidak saja mengajarkan kepada pemeluknya untuk mempertahankan sikap damai dan toleran dengan yang lainnya, tetapi Islam juga mengajarkan untuk menghormati keyakinan, norma, dan ritual orang yang berbeda keyakinan dan berbeda iamnnya dengan kita.
Kemudian, di dalam buku ini dijelaskan pula bahwa nyawa muslim itu lebih suci dari ka’bah. Kesucian dan kemuliaan nyawa muslim menurut pandangan Rasulullah SAW, dinyatakan lebih suci dan mulia dari kesucian dan kemuliaan ka’bah. Karenanya, membunuh nyawa dengan senjata peledak atau senjata lainnya adalah dosa besar. Bahkan, walaupun hanya mengarahkan senjata kepada orang muslim sama saja dilarang dan pelakunya akan mendapatkan laknat dari Allah SWT. Islam tidak hanya melarang pembantain terhadap umat muslim saja, tetapi Islam juga melarang pembunuhan terhadap seluruh umat manusia, tanpa membedakan kasta, warna kulit, ras bahkan agama.
Bunuh diri merupakan perbuatan yang terlarang dalam agama Islam. Pelakunya dianggap telah menentang Allah. Karena, nyawa itu tidak dimiliki atau diminta, ia merupakan hadiah dan kepercayaan dari Allah. Karena alasan inilah, Islam memerintahkan manusia untuk menjaga nyawa mereka dan melarang bunuh diri.
Terorisme adalah agresi yang dilakukan individu dan kelompok. Teror mencakup aksi menakut-nakuti, menyakiti, mengancam, membunuh tanpa sebab. Terorisme hari ini adalah sebuah penyakit sosial yang menewaskan banyak warga secara mengenaskan, tertekan secara psikologi serta kelainan mental. Terorisme ini menyesatkan banyak orang dengan tafsiran yang keliru. para teroris ini disebut sebagai aksi pengaburan makna agama. Di satu sisi, mereka telah mencipatakan keraguan tentang Islam dan ajarannya. Kerja mereka hanya membunuh banyak orang dan menghancurkan fasilitas umum.
Para teroris ini memperalat generasi muda. Mereka mencuci otak para pemuda untuk melaksanakan rencana jahat mereka. Kemudian anak muda ini, digunakan untuk mewujudkan tujuan jahat terorisme. Kelompok ini akan mengeksploitsi generasi muda yang belum dewasa yang rentan terpengaruhi oleh propoganda dan cuci otak.
Dapat disimpulkan, bahwa Islam merupakan agama yang mencintai kedamaian. Dan dilarang untuk saling menyakiti satu sama lainnya, tanpa membedakan kasta, warana kulit, ras, dan agama sekalian. Dan terorisme merupakan para pelaku dosa besar karena para terorisme melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama. Seperti, pembantaian atau pembunuhan dan kerusakan. Karenanya, terorisme bukan Islam dan Islam bukan terorisme. []
*) Aktivis Halqah Santri Triping Community dan Siswa Kelas XI SMA Qothrotul Falah